MUNGKINKAH
PERTANIAN RAMAH LINGKUNGAN DAPAT
DIIMPLEMENTASIKAN?
Aktivitas pertanian yang menggunakan input luar yang
tinggi (pemupukan, penggunaan pestisida), yang dilakukan pada revolusi hijau
telah terbukti menimbulkan pencemaran, merusak ekosistem, dan berpotensi
mengganggu kesehatan manusia. Kondisi ini harus diganti dengan aktivitas
pertanian yang sedikit mungkin menggunakan bahan kimia, memperhatikan ekosistim
lingkungan dan menjaga sumberdaya alam. Sistem pertanian ramah lingkungan
adalah aktivitas pertanian yang secara ekologi sesuai, secara ekonomi
menguntungkan, secara sosial diterima dan mampu menjaga kelestarian sumberdaya
alam dan lingkungan (Susanto, 2002). Menurut Ala (2001) sitem pertanian ramah
lingkungan, merupakan salah satu bagian dari pengembangan sistem pertanian
berkelanjutan, yang dapat terlaksana, bila memenuhi lima pilar, yaitu (a)
produktif, (b) berisiko kecil, (c) tidak menimbulkan degradasi lahan dan air,
(d) menguntungkan secara ekonomi jangka panjang dan (e) diterima oleh masyarakat.
Secara umum pertanian ramah lingkungan sulit untuk
dilakukan namun dengan pengetahuan dan kemauan yang keras maka sistem pertanian
yang ramah lingkungan dapat kita implementasikan dalam pembangunan pertanian ke
masa depan. Agar program pertanian ramah lingkungan berhasil dan berdaya guna
program tersebut harus mengikuti kaidah sebagai berikut; (a) menggunakan
sedikit mungkin input bahan kimia, (b) melaksanakan tindakan konservasi tanah dan
air, (c) memperhatikan keseimbangan ekosistem dan (d) mampu menjaga stabilitas
produksi secara berkelanjutan (Susanto, 2002). Tujuan
yang hendak dicapai dengan melaksanakan sistem pertanian ramah lingkungan
menurut Zebua (2003) adalah (a)
keseimbangan ekologis, (b) terjaganya keanekaragaman hayati, (c) terjaganya
kelestarian sumberdaya alam, (d) lingkungan yang tidak tercemar dan (e)
tercapainya produksi pertanian yang berkelanjutan.
Pertanian ramah lingkungn dapat diimplementasikan dengan
beberapa sistem, yang sudah dan sedang dilakukan yaitu Pertanian Organik, Sistem
Pertanian Terpadu, Sistem Pertanian Masukan Luar Rendah, dan sistem lain yang
dikembangkan dengan mengacu pada kaidah dan tujuan yang ingin dicapai.
Sistem
Pertanian Organik
Sistem pertanian organik merupakan suatu sistem produksi
pertanian dimana bahan organik menjadi faktor penting dalam produksi usaha
tani. Contohnya penggunaan pupuk organik (alami atau buatan) dan pupuk hayati
serta pemberantasan hama, penyakit, dan gulma secara biologis. Pertanian
organik berupaya mendayagunakan potensi
lokalitas yang ada sebagai suatu agroekosistem yang tertutup dengan
memanfaatkan bahan baku atau input dari sekitarnya. Berupaya menjaga, merawat,
dan memperbaiki kualitas kesuburan tanah melalui tindakan pemupukan organik,
pergiliran tanaman, konservasi lahan dll.
Sistem
Pertanian Terpadu
Model sistem pertanian terpadu dengan menggunakan teknologi
EM-4, yaitu sistem dengan memadukan
budidaya tanaman, perkebunan, peternakan, perikanan, dan pengolahan daur limbah
secara selaras, serasi, dan berkesinambungan. Kebutuhan input luar menggunakan
prinsip penggunaan masukan luar rendah, misalnya penggunaan pupuk organik dan
pestisida seminimal mungkin atau bahkan tanpa menggunakannya. Limbah organik dari kotoran ternak dan
sisa-sisa tanaman difermentasikan dengan teknologi EM-4 menjadi pupuk organik
atau bokashi dalam waktu cepat., dan dikembalikan lagi untuk tanaman.
Sistem
Pertanian Masukan Luar Rendah
Model sistem pertanian masukan luar rendah (Low External Input Sustainable Agriculture),
atau disebut dengan istilah LEISA mengacu pada bentuk pertanian yang
mengoptimalkan pemanfaatan sumberdaya lokal yang ada dengan mengkombinasikan
berbagai macam komponen sistem usaha tani, yaitu tanaman, ternak, ikan, tanah,
air, iklim, dan manusia sehingga saling melengkapi dan memberikan efek sinergi
yang paling besar. Pemanfaatan input luar dilakukan hanya bila diperlukan untuk
melengkapi unsur yang kurang dalam agroekosistem dan meningkatkan sumberdaya
biologi, fisik dan manusia. Dalam pemanfaatan input luar, perhatian utama
diberikan pada mekanisme daur ulang dan minimalisasi kerusakan lingkungan.
Model ini tidak bertujuan memaksimalkan produksi dalam jangka pendek, namun
untuk mencapai tingkat produksi yang stabil dan memadai dalam jangka panjang.
Untuk
itu semua maka pertanian ramah lingkungan dapat kita implementasikan dengan
cara peningkatan pengetahuan sumberdaya petani yang melalui peningkatan pendidikan, pelatihan,
demplot dan kegiatan-kegiatan lapang yang bersifat meningkatkan ketrampilan
petani dalam memahami tentang pertanian ramah lingkungan dan menguasai
teknologi-teknologi di dalam sistem pertanian yang ramah lingkungan.
Pustaka
Ala,
A. 2001. Persfektif dan Penerapan Konsep Pertanian Berkelanjutan. Pidato
Penerimaan Jabatan Guru Besar pada Tanggal 4 Agustus 2001. Makasar.
Atmojo, S.W., 2007. Pertanian sehat ramah lingkungan. http://suntoro.staff.uns.ac.id diakses, 22 september 2012.
Las,
I. K. Subagyono, dan A.P. Setiyanto, 2006. Isu dan pengelolaan lingkungan dalam
revitalisasi pertanian. Jurnal Penelitian dan Pengembangan Pertanian, Vol. 25.
No.3.
Reijntjes,
C., B.Haverkort dan A. Waters-Bayer, 1999. Pertanian Masa Depan, Pengantar
untuk Pertanian Berkelanjutan dengan Input Luar Rendah. Kanisius. Yogjakarta.
Salikin,
K.A., 2003. Sistem Pertanian Berkelanjutan.
Kanisius, Yogjakarta.
Susanto,
R. 2002. Penerapan pertanian organik pemasyarakatan dan pengembangan. Kanisius.
Yogyakarta.